Sebelum mulai mendirikan sebuah
organisasi, ada baiknya harus mengetahui hal-hal apa saja yang penting dalam
mengelola sebuah organisasi kedepannya. Hal ini diperlukan agar dalam
menjalankan roda organisasi kita dapat menyelesaikan kendala-kendala yang
pastinya akan muncul.
Berikut
adalah prinsip-prinsip dasar dalam membangun Organisasi :
1.
Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak
mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, membentuk organisasi
pecinta alam sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai
antara lain, menjadi wadah untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Alam
ciptaan-Nya dan tujuan-tujuan lainnya.
2.
Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam
suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu
pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian
wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya
organisasi secara keseluruhan.
3.
Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam
hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seorang atasan saja.
4.
Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang
pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga
perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pengurus yang diberi
wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan
keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa
minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5.
Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam
menjalankan tugasnya setiap pengurus harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan.
6.
Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu
organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau
kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan
pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian
masing-masing. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam
pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas
jalannya organisasi.
7.
Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya
bahwa jumlah anggota atau pengurus yang harus dikendalikan oleh seorang atasan
perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan
tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah anggota yang
cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8.
Prinsip Fungsional.
Bahwa
seorang pengurus dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan
wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari
pekerjaannya.
9.
Prinsip Pembagian.
Bahwa
beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada
orang lain.
10.
Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan
antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal
ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi
tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/
kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak
kompleks) contoh ; kelompok Karang Taruna di sebuah desa, struktur
organisasinya akan berbeda dengan organisasi Pecinta Alam yang ada terdapat di
sebuah Universitas.
11.
Prinsip Fleksibilitas.
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika
organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar
organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi
dalam mencapai tujuannya.
12.
Prinsip Kepemimpinan.
Dalam
organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata
lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses
kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.
sumber : http://basecamppetualang.blogspot.co.id/2013/04/prinsip-membangun-organisasi-penggiat.html
No comments:
Post a Comment